Yulianus Madai dari kiri melihat temannya |
Kompotensi sama hal dengan kinerja. Di bawah ini
saya ulas tentang kinerja/kompotensi guru berdasarkan undang-undang Guru dan
Dosen (UU RI No. 14 Thn. 2005) Bab IV pasal 10 tentang Kompotensi/kinerja Guru.
Kompotensi guru terdiri dari : 1. Kompotensi kepribadian Guru : Diulas tentang
bagimana guru bernuansa spirit/kehidupan keimanan/ berkarakter. 2. Kompetensi
Paedagogik guru : Diulas tentang bagimana guru memahami landasan ilmu
pendidikan, menguasai kelengkapan administasi guru, mendidik, dan membina. 3. Kompetensi
profesional guru : Diulas tentang bagimana guru mengelolah kelas secara
profesiaonal sehingga siswa memahami pengajarannya. 4. Kompetensi Sosial guru :
Diulas tentang bagaimana kehidupan guru bersosial, sesama guru, siswa dan
masyarakat sekitarnya.
Jadi keempat kompotensi atau kinerja guru amat penting dan berkaitan erat. Yang musti dimiliki seorang guru dalam pegabdian. Seandainya salah satu kompotensi tidak dimiilik guru berarti dia belum normal dan diperediksi menghambat mencapai tujuan nasional pendidikan maupu tujuan Institusi Sekolah. Diharapkan Berusaha membenahi diri dengan belajar/mengikuti kegiatan-kegiatan training Kompotensi Guru yang diadakan oleh Dinas Pendidikan kerja sama Sekolah terkait. Memeprhatikan Kompotensi guru berarti memperhatikan SDM. Karena SDM yang layak menyiapkan SDM yang berkualitas.
1. Pengertian Kompotensi /Kinerja Guru.
Istilah kinerja berasal dari kata Job
performance/aktual permance (prestasi kerja atau prestasi sesungguhnya yang
dicapai oleh seseorang). Kamus bahasa Indonesia mendefinisaikan kinerja adalah
: Sesuatu yang dicapai, Prestasi yang diperlihatkan, Kemampuan Kerja.
Hj.Sedarmayanti, (2011:357) Mendefinisikan “Prestasi kerja/prestasi
sesungguhnya yang telah dicapai karyawan artinya dengan pengukuran kinerja
(proses penilaian kemajuan pekerjaan)”.
Menurut aritonang (2005:5) dikutip oleh Barnawi & Mohammad Arifin, (2005:11) mendefinisaikan “Hasil kerja secara kualitas dan kuantitas yang dicapai oleh seorang pegawai dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan kepadanya”. Irham Fahmi, (2010:2) mendefinisikan Kinerja adalah “gambaran mengenai tingkat pencapaian pelaksanaan sesuatu kegiatan/program/kebijakan dalam mewujudkan sasaran ataupun tujuan”. A. Usmara, (2004:18) mendefinisikan “Hasil dari kombinasi upayah yang dikerahkan oleh individu dengan tingkat kemampuan yang mereka miliki (menggambarkan keahlian, Pelatihan, informasi dan lain-lain)”. Pendidikan Nasional no 16 tahun 2007 menjelaskan “standar Kualifikasi Akademik dan Kompotensi Guru bahwa Pelaksanaan tugas utama guru tidak dapat dipisahkan dari kemampuan seorang guru dalam penguasaan dan penerapan kompotensinya”.
Menurut aritonang (2005:5) dikutip oleh Barnawi & Mohammad Arifin, (2005:11) mendefinisaikan “Hasil kerja secara kualitas dan kuantitas yang dicapai oleh seorang pegawai dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan kepadanya”. Irham Fahmi, (2010:2) mendefinisikan Kinerja adalah “gambaran mengenai tingkat pencapaian pelaksanaan sesuatu kegiatan/program/kebijakan dalam mewujudkan sasaran ataupun tujuan”. A. Usmara, (2004:18) mendefinisikan “Hasil dari kombinasi upayah yang dikerahkan oleh individu dengan tingkat kemampuan yang mereka miliki (menggambarkan keahlian, Pelatihan, informasi dan lain-lain)”. Pendidikan Nasional no 16 tahun 2007 menjelaskan “standar Kualifikasi Akademik dan Kompotensi Guru bahwa Pelaksanaan tugas utama guru tidak dapat dipisahkan dari kemampuan seorang guru dalam penguasaan dan penerapan kompotensinya”.
Disimpulkan dari beberapa difinisi di atas : Kinerja
adalah sejumlah tugas pokok. Kemampuan bekerja, serta kinerjanya berhasil atau
tidak selalu dinilai oleh atas untuk mau mengetahui kualitas kerjanya. Dan
sejumlah berapa kompotensi yang telah dimilik dan dikerjakan. Penilaian
terhadap kinerja guru mulai dari perencanaan administrasi, Proses belajar dan
mengajar sampai Eavaluasi pengajaran. Udin Syaefuding Saud, (2012:49)
menjelaskan “guru mesti memiliki empat kompotensi, yakni : Kompotensi
Pedagogik, Kompotensi Kepribadian, Kompotensi Profesional, Kompotensi sosial”.
Keempat kompotensi guru sangat berkait erat dan saling mempengaruhi. Dan
dijelaskan masing-masing kompotensi guru sebagai berikut :
2. Kompotensi kepribadian Guru
Pemenuhan Kompotensi kepribadian guru menentukan keberhasilan pengajaran. Kepribadian guru terkait sikap/sifat/tingkahlaku/Karakter guru. Anak didik tetap memperaktekkan karakter seorang guru walaupun tidak diperintah, Entah karakter sesuai ataupun tidak sesuai. Menjadi pribadi guru yang berkarakter tentutunya berpatokan kepada ajaran Agamanya (Teologi), Norma-norma sosial, dan pencerminan pada Pancasila yang dikatakan sebagai Dasar Negara Republik Indonesia. Maka Pasti ia selau berusaha kehidupannnya bermakna bagi siswa, tapi pada umumnya masyarakat sekitarnya. Nganun Nain (2009:51) mengatakan “Pendidik Memiliki kepribadian yang baik dan terintrgasi; Memiliki mental yang sehat; Berbadan sehat; berjawa pancasila; dan guru menjadi seorang warga negara yang baik”. Dan selanjtnya, H. Martinis Yamin (2010:8-9), menjelaskan beberapa Kompotensi Kepribadian guru :
“Kepribadian yang mantap dan Stabil : (bertindak sesuai dengan norma hukum, bertindak sesuai dengan norma sosial, bangga sebagai guru, dan memiliki konsistensi dalam bertindak sesuai dengan norma. Kepribadian yang dewasa : (menampilkan kemandirian dalam bertindak sebagai pendidik dan memiliki etos kerja sebagai guru). Kepribadian yang arif : (menampilkan tindakan yang didasarkan pada pemanfaatan peserta didik, sekolah dan masyarakat serta menunjukkan keterbukaan dalam berpikir dan bertindak). Kepribadian yang berwibawa : (memiliki perilaku yang berpengaruh positif terhadap peserta didik dan memiliki perilaku yang disegani). Kepribadian guru yang memilki akhlak mulia dan dapat menjadi teladan : (Bertindak sesuai dengan norma religius, Iman dan taqwa, jujur dan iklas, suka menolong, dan memiliki perlaku yang diteladani peserta didik). Kepribadian Guru yang memiliki evaluasi diri dan pengembangan diri : (mampu mengembangkan potensi diri, Relah menerima kritisan, usulan serta tanggapan dari sesama” (H. Martinis Yamin 2010:8-9).
Dengan demikian pendidik mengetahui kompotensi
keperibadian, dan membenahi diri dengan keterlibatan Tuhan. Sehingga keseharian
penampilan kepribadian lebih baik dari sebelumnya. Mengamalkan ajaran agama
yang dianut, Mencerminkan sikap saling menghargai antarumat beragama. Menerapkan
sifat-sifat sabar, demokratis, menghargai pendapat orang lain, sopan santun;
Pola berpikir dan tutur kata yang terkontrol, Moh.User Usman (2005:16).
Selanjutnya, mentalitas kepribadian guru
mempengaruhi proses belajar mengajar pada umunya kehidupan sehari-hari. Sifat
seorang guru lebih jelas Ngainun Naim (2009:39-40), menjelaskan “Kemantapan dan
integrasi Peribadi guru; Guru Pekah terhadap perubahan dan pembaruan; Pasti
Guru Berpikir alternatif; berdisiplin dalam melaksanakan tugas; Kreatif; berwibawa;
Guru berusaha memeperoleh hasil kerja yang sebaik-baiknya; Guru ulet dan tekun
bekerja; Guru adil, jujur dan Objektif; Guru simpati dan menarik, lues,
bijaksana dan sederhana dalam bertindak”. Selain itu seorang guru terjadi
perubahan total menyangkut tubuh, jiwa dan roh. B.S.Sidjabat (200:54). Dan
“Seorang guru punya ketetapan hati dan mengambil keputusan untuk mengejar
kualitas total” Stan Toler (2010:1). Selanjutnya kepribadian guru, Syafaruddin
(2005) menjelaskan :
Antusias : Menampilkan semangat untuk hidup;
Berwibawa : Menggerakan orang; Positif : Melihat peluang dalam setiap saat;
Supel : Mudah menjaling hubungan dengan beragam siswa; Humoris : Berhati lapang
untuk menerima kesalahan; Lues : Menemukan lebih dari satu cara untuk mencapai
hasil; Meneriman : Mencari dibalik tindakan dan penampilan luar untuk menemukan
nilai–nilai inti; Fasih : Berkomunikasi dengan jelas, ringkas dan jujur; Tulus
: Memiliki niat dan motivasi positif; spontan : Dapat mengikuti irama dan tetap
menjaga hasil; Menarik dan tertarik : Mengaitkan setiap informasi dengan
pengalaman hidup siswa dan peduli akan diri siswa” (Syafaruddin 2005:31-32).
Disimpulkan dari beberapa bagian diatas bahwa :
Pendidik wajib memilki sifat-sifat aklhak mulia. Dan berusaha mencapai
kepribadian yang ideal. Tidak mudah terpengaruhi dengan perkembangan global,
tapi guru komitmen dan ketetapan hati yang pasti bahwa tetap menjadi pribadi
yang layak. Dengan tujuan memibina, mendidik anak. Dan masa depan anak didik
tidak menyimpang dari sosok pendidik .
3. Kompetensi Paedagogik
Seorang pendidik lebih awal memenuhi kompetesi
kepribadian. Makna kepribadian sangat mendalam dan bernuasa spirit. Sepertinya
: Kepribadian yang terdidik, terbentuk, berwatak dan berkarakter. Sehingga
kompotensi kedua paedagogik pasti guru tidak asing dalam penerapan. Dua kata
tidak dipisahkan, yaitu Paedagogik dan Paedagogi. Paedagogik artinya Ilmu
Mendidik, sedangkan Paedagogi artinya pendidik. Jadi disimpulkan bahwa :
Seorang pendidik memiliki ilmu /pengetahuan mendidik. Nganun Nain (2009:51)
mengatakan “Pendidik harus memiliki bakat sebagai guru; Harus memiliki keahlian
sebagai guru; Memiliki pengalaman dan berpengetahuan yang luas”. Menurut
penulis, Paedagogik terdapat tiga unsur yakin Pendidik, Ilmu, dan anak didik.
Akhirnya muncullah kata Pendidikan. Menurut Departemen Pendidikan nasional
(2007:263), mendefinisikan “Pendidikan ialah Proses pengubahan sikap dan tata
laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui
upaya pengajaran dan pelatihan, Proses, cara, perbuatan mendidik”. Mendidik
siwa adalah tugas yang mulia sebanding sekedar mengajar. Dianjurkan guru untuk
memahami tugas dan peran Guru dalam mendidik anak. Syaiful Bahri Djamarah
(2000), menjelaskan :
“Menyerahkan
kebudayaan kepada anak didik berupa kepandaian, kecakapan, dan
pengalaman-pengalaman; Menyiapkan anak didik menjadi warga negara yang baik
sesuai Undang-undang Pendidikan yang merupakan keputusan MPR No II tahun 1983;
Guru sebagai pembimbing untuk membawa anak didik ke arah kedewasaan; Guru
sebagai penghubung antara sekolah dan masyarakat (anak nantinya akan hidup dan
bekerja, serta mengabdikan dalam masyarakat, dengan demikian anak harus dilatih
dan dibiasakan di sekolah di bawa pengawasan guru); Guru sebagai penegak
disiplin dan menjadi contoh dalam segala hal; Guru sebagai administrator dan
manajer; Pekerjaan guru sebagai suatu profesi; Guru sebagai perencana
kurikulum; Guru sebagai pemimpin; Guru sebagai sponsor dalam kegiatan anak.
Guru sebagai pengarah dan perantara” (Syaiful Bahri Djamarah 2000:38).
Dengan demikian, seorang guru memahami tugas dan
peranan di sekolah. Dalam penerapannya guru tidak hanya berperan sebagai
pengajar, mengutamakan kongnitif semata-mata, tapi sebagai Pendidik. Menanamkan
ranah afektif pembentukan karakter anak didik.
Dinn Wahyudin Supriyadi Ishak Abduhak 2006:23),
mengatakan “Pendidikan sebagai suatu sistem memunculkan suatu venomena bahwa
Perencanaan, Pelaksanaan dan pembinaan sangat kompleks dan banyak faktor yang
terlibat di dalamnya”. Dalam upaya mendewasakan manusia melalui pengajaran,
seorang guru menguasai, memilih, menyusun, memahami landasan pendidikan,
memahami teori pembelajaran serta mampu perencanaan pengajaran”.
Moh. Uzer Usman, (2006), mengatakan: “Menguasai
landasan Kependidikan : (Mengkaji tujuan pendidikan Nasional, Mengkaji tujuan
pendidikan Dasar dan Menengah, Meneliti kaitan antara tujuan pendidikan dasar
dan menengah dengan tujuan pendidikan nasional). Menguasai bahan pengajaran
sesuai kurikulum yang berlaku : (Mengkaji Kurikulum pendidikan dasar dan
menengah, Menelah buku teks Pendidikan dasar dan menengah, Menelah buku pedoman
khusus bidang study, Melaksanakan kegitan-kegiatan yang dinyatakan dalam buku
teks dan buku pedoman khusus). Menguasai bahan pengayaan : (Mengkaji bahan penunjang
yang relevan dengan bahan bidang studi/mata pelajaran, Mengkaji bahan penunjang
yang relevan dengan profesi guru).
Menyusun program Pengajaran dengan merumus tujuan Pembelajaran : (Mengkaji ciri-ciri tujuan pembelajaran, dapat Merumuskan tujuan pembelajaran, Menetapkan tujuan pembelajaran untuk satu satuan pembelajaran/pokok bahasan). Memilih dan mengembangkan bahan pembelajaran : (dapat Memilih bahan pembelajaran sesuai dengan tujuan pembelajaran yang ingin dicapai, Mengembangkan bahan pembelajaran sesuai dengan tujuan pembelajaran yang hendak dicapai). Memilih dan mengembangkan strategi metode belajar dan mengajar : (Mengkaji berbagai metode mengjar, Memilih metode mengajar yang tepat, Merancang prosedur belajar mengajar yang tepat). Memilih dan mengembangkan media pengajaran yang sesuai : (Mengkaji berbagai media pengajaran, Memilih media pengajaran yang tepat, membuat media pengajaran yang sederhana, Menggunakan media Pengajaran)” (Moh. Uzer Usman 2006:17-19).
Menyusun program Pengajaran dengan merumus tujuan Pembelajaran : (Mengkaji ciri-ciri tujuan pembelajaran, dapat Merumuskan tujuan pembelajaran, Menetapkan tujuan pembelajaran untuk satu satuan pembelajaran/pokok bahasan). Memilih dan mengembangkan bahan pembelajaran : (dapat Memilih bahan pembelajaran sesuai dengan tujuan pembelajaran yang ingin dicapai, Mengembangkan bahan pembelajaran sesuai dengan tujuan pembelajaran yang hendak dicapai). Memilih dan mengembangkan strategi metode belajar dan mengajar : (Mengkaji berbagai metode mengjar, Memilih metode mengajar yang tepat, Merancang prosedur belajar mengajar yang tepat). Memilih dan mengembangkan media pengajaran yang sesuai : (Mengkaji berbagai media pengajaran, Memilih media pengajaran yang tepat, membuat media pengajaran yang sederhana, Menggunakan media Pengajaran)” (Moh. Uzer Usman 2006:17-19).
Disimpulkan bahwa Seorang guru wajib menguasai
landasan Pendidikan. Mampu merumus, menyusun dan mengembangkan wawasan ilmu
pendidikan sebagai panduan pekerjan serta pelayanan bagi siswa di setip jenjang
pendidikan.
Mengajar, Mendidik, membina anak adalah satu paket
program pengajaran yang tersistem. Mulai dari persiapan sampai pengajaran.
Dalam tahapan persiapan memakan waktu yang cukup panjang. Tanpa persiapan guru
diibaratkan manusia hidup tanpa tujuan yang hendak dicapai. Pada akhirnya guru
sendiri bingun dan siswa jadi korban. Komponen pengajaran disiapkan guru lebih
awal. R. Ibrahim Nana Syadih S. (2003:51) mengatakan “persiapan pengajaran
mempunyai beberapa komponen : Tujuan pengajaran, Bahan ajar, Motode belajar –
mengajar, Media dan evaluasi pengajaran. Selanjutnya, Sangat benar jika orang
mengatakan guru itu administrator”. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan,
(1989:22) menjelaskan “guru mampu menyusun Program pengajaran, sepertinya:
Membuat format program pengajaran (Semesteran, tahunan), silabus, Rencana
pelaksanaan Pembelajaran (RPP), Satuan Pembelajaran (SP), Membuat format Absen
siswa, Menyusun format Penilaian siswa, Membuat format tentang kemajuan hasil
belajar dan remedi masing-masing siswa”.
Disimpulkan bahwa : Kemampuan seorang guru akan
dinilai saat supervisi admintrasi guru oleh kepala sekolah. Setidaknya seorang
guru mampu merumus dan merancang program pengajaran seperti yang dijelaskan di
atas. Selanjutnya diulas tentang bagimana guru memahami perasaan dan karakter
siswa dalam usahan membina siswa dengan kegiatan-kegiatan pembinaan non
akademik mapun akademik. Dewa Ketut Sukardi, (2003) menjelaskan :
“Memberi
pemahaman dan pemantapan tentang kehidupan keberagamaan dan hidup sehat.
Memberi pemahaman dan penerimaan tentang diri sendiri dan orang lain
sebagaimana adanya (termasuk perbedaan individu, sosial dan budaya serta
permasalahannya). Memberi pemahaman tentang emosi, prasangka, konflik dan
peristiwa yang terjadi di masyarakat, serta pengendalian/pemecahan. Pengaturan
dan penggunaan waktu secara efektif (untuk belajar dan kegiatan sehari-hari,
serta waktu senggang). Memberi pemahanman tentang adanya berbagai alternatif
pengambilan keputusan, dan berbagai konsekuensinya. Memberi pemahaman tentang
pengembangan sikap dan kebiasaan belajar, pemahaman hasil belajar, timbulnya
kegagalan belajar dan cara–cara penanggulangannya (termasuk UAN, UAS dan
ulangan-ulangan). Memberi pemahaman tentang hubungan sosial yang efektif dan
produktifitas. Memberi pemahaman tentang dunia kerja, pilihan dan pengembangan
karier, serta perencanaan masa depan. Dan memberi pemahaman tentang pilihan dan
persiapan memasuki jurusan/program studi dan pendidikan lanjutan” (Dewa Ketut
Sukardi 2003:49).
Disimpulkan bahwa Seorang guru tidak hanya menguasi
administrasi program pengajaran, tapi mampu juga membina siswa dengan
kegiatan-kegiatan pembinaan dalam waktu teratur. Pembinaan tentang karakter
siswa, masalah sosial, Prestasi belajar, Pemilihan jurusan, Pengembangan
potensi-potensi yang dimilikinya dan masa depan karier siswa. Ketika guru
memahami kompotensi Paedagogik adalah ilmu mendidik tersebut, maka mampu
membina anak-anak didik.
Tidak kalah penting juga, satu bagian tentang
Evaluasi Program pembelajaran. Hal itu tentunya pendidik menguasai. Dimana guru
merumus, menyusun soal tes, Pengukuran, dan penilaian terhadap prestasi belajar
siswa. Dengan alat eavaluasi itu memudahkan guru mengetahui tingkat
perkembangan kingnitif anak didik. Apakah pengajaran sudah berhasil atau belum.
Ada beberapa instrumen bentuk tes bagi siswa. Untuk itu Eka putro Widiyoko,
(2010:51-53), menjelaskan guru mampu “Menyusun soal tipe benar salah, Menyusun
soal tipe menjodohkan, Menyusun soal tipe pilihan ganda, Menyusun soal tes
uraian bebas dan terbatas”.
Dengan demikian guru cerdik menyusun soal yang
paling mudah (kongnitif) sampai dengan soal sulit (tingkat pemahaman) siswa.
Mengolah jawaban dan menilai juga dengan sistem (kunci jawaban, Pengolahan
nilai dan sampai jadinya nilai akhir). Evaluasi pembelajaran itu bermanfaat
bagi siswa dan guru. Untuk siswa, mengetahui sejauh mana kemampuan yang
diperolehnya, tapi guru sebagai umpan balik dalam perbaikan pengajaran
berkelanjutan.
4. Kompetensi professional
Kompotensi profesioanal merupakan penguasan materi
Pembelajaran secara luas dan mendalam. Yang di dalam mencakup tentang kurikulum
mata pelajaran, pemahaman metodology dan bagimana proses belajar mengajar
berjalan aktif sampai siswa memahami materinya, perubahan sikap dan mampu
melakukan. H. Martinis yamin (2010), menjelaskan :
“Memahami
materi ajar yang ada dalam kurikulum sekolah, memahami struktur, konsep dan
metode keilmuan yang menaungi atau koheren dengan materi ajar, memahami
hubungan konsep antar mata pelajaran terkait, dan menerangkan konsep-konsep
keilmuan dalam kehidupan sehari–hari; Menguasai langkah-langkah penelitian dan
kajian kritis untuk memperdalam pengetahuan/materi bidang studi secara
profesional dalam konsep global” (H. Martinis yamin 2010:11).
Disimpulkan, bahwa : Untuk memenuhi kompotensi
Profesioanal tidaklah mudah, membutuhkan waktu yang panjang, mulai dari menata
diri kompotensi kepribadian, dan memahami seluk beluk ilmu pendidikan. Setelah
lewati tahapan itu, akan ada pencerahan dan pasti merasa diri mampu dan guru
Profesional.
Dalam proses belajar mengajar guru menggunakan media dan alat pengajaran yang sesuai. Untuk mudah menjaungkau kebutuhan siswa. R. Ibrahim Nana Syaodih. S (2003), menjelaskan ada beberapa media, sebagai berikut :
Dalam proses belajar mengajar guru menggunakan media dan alat pengajaran yang sesuai. Untuk mudah menjaungkau kebutuhan siswa. R. Ibrahim Nana Syaodih. S (2003), menjelaskan ada beberapa media, sebagai berikut :
“Media
audio-motion-visual, yaitu : media yang mempunyai suara, ada gerakan dan bentuk
objektif dapat dilihat. Jenis media yang termasuk kelompok ini, sepertinya :
Video, tape dan film bergerak; Maedia audio-still-visual, yaitu : Media yang
mempunyai suara, objeknya dilihat, namun tidak ada gerakan, sepertinya : film
strip bersuara, slide bersuaru, dan rekaman televisi dengan gambar tak
bergerak; Maedia audio-semi-motion, yaitu : Mempunyai suara dan gerakan, namun
tidak dapat menampilkan suatu gerakan secara utuh. Salah satu contoh dari media
jenis ini ialah papan tulis jarak jauh teleblackboard; Maedia audio-visual, yaitu
: Media yang mempunyai gambar opjek bergerak, tapi tanpa mengeluarkan suaru,
seperti Film bisu yang bergerak; Media still-visual, yaitu : ada opjek namun
tidak ada gerakan, seperti film strip dan slide tanpa suaru; Maedia audio,
yaitu : Media hanya digunakan suara, seperti radio, telepon, dan audio
tape-tape. Media cetak, yang tampil dalam bentuk bahan-bahan terctak/tertulis
seperti buku, modul dan pamflet. Media realita, yakni bentuk objek nyata seperi
berupa hewan, tumbuhan, dan bahkan manusia sendiri” (R. Ibrahim Nana Syaodih. S
2003:112).
Disimpulkan : seorang guru dapat menguasai materi
yang akan diajarkan. Memilih media pengajaran yang sesuai. Sehingga semua beda
tingkatan kemampuan siswa boleh menyerap dan memahami materi.
Selain menyiapkan media. Pendidik yang profesioanal mampu menggunakan Keterampilan dasar dalam belajar dan mengajar di kelas. Bahri Djamarah (2000), menjelaskan ada beberapa keterampilan yang dimiliki seorang guru, sebagai berikut :
Selain menyiapkan media. Pendidik yang profesioanal mampu menggunakan Keterampilan dasar dalam belajar dan mengajar di kelas. Bahri Djamarah (2000), menjelaskan ada beberapa keterampilan yang dimiliki seorang guru, sebagai berikut :
“(1)
Keterampilan Memberi penguatan : “Pemberian hadiah kepada siswa yang
berprestasi, bekerja taat dan disiplin diri dalam belajar. Bentuk pemberian,
menghargai, bersapaan dan berupa material. Dengan satu tujuan, lebih memotivasi
meningkatkan belajar. Sebaliknya siswa yang tidak bertanggun jawab atas dirinya
sebagai pelajar dan bertingkahlaku yang menyimpang maka konsekuensinya
mendapatkan hukum yang sesuai dari guru. Dengan satu tujuan yang sama, yakni
mulai menata diri untuk lebih baik dan mengejar berprestasi”.
(2)
Ketrampilan bertanya : “Cara bertanya untuk seluruh kelas, untuk kelompok, atau
untuk individu, memiliki pengaruh yang sangat berarti, tidak hanya hasil
belajar siswa, tetapi pada suasana kelas baik sosial maupun emosional.
Mengonsep Pertanyaan mudah sampai dengan sulit. Dengan tujuan mengambangkan
kemampuan berpikir siswa dan siswa mengambangkan belajar secara aktif”.
(3) Ketrampilan Variasi : “Sesuatu yang membosankan adalah sesuatu yang tidak menyenangkan, Demikian juga dalam peoses belajar mengajar, bila guru dalam proses belajar mengajar tidak menggunakan variasi, maka akan membosankan siswa, perhatian siswa akan berkurang. Variasi dalam gaya mengajar, menggunakan media dan bahan pengajaran. Contohnya : Variasi suara, Penekanan suara, Pemberian waktu (pausing), Kontak mata, Gerakan aggota badan, pindah posisi. Menggunakan keterampilan variasi dengan tujuan : Meningkatkan dan memelihara perhatian anak didik terhadap relevansi prosese belajar mengajar serta Membentuk sikap posistif terhadap guru dan sekolah melalui penyajian gaya mengajar yang bersemangat dan antusias, sehingga meningkatkan iklim belajar siswa”.
(4) Keterampilan menjelaskan : Pemberian informasi secara lisan yang diorganisasi secra sistematis untuk menunjukkan adaya hubungan sebab akibat, antara yang sudah dialamai dan yang belum dialami, antara generalisasi dengan konsep, antara konsep dengan data, atau sebaliknya. Keterampilan menjelaskan dengan tujuan : Membimbing anak didik untuk mendapatkan dan memahami hukum, dalil, fakta, definsi dan prinsip secara objektif, dan benar. Melibatkan anak didik untuk berpikir memecahkan masalah-masalah atau pertanyaan”.
(3) Ketrampilan Variasi : “Sesuatu yang membosankan adalah sesuatu yang tidak menyenangkan, Demikian juga dalam peoses belajar mengajar, bila guru dalam proses belajar mengajar tidak menggunakan variasi, maka akan membosankan siswa, perhatian siswa akan berkurang. Variasi dalam gaya mengajar, menggunakan media dan bahan pengajaran. Contohnya : Variasi suara, Penekanan suara, Pemberian waktu (pausing), Kontak mata, Gerakan aggota badan, pindah posisi. Menggunakan keterampilan variasi dengan tujuan : Meningkatkan dan memelihara perhatian anak didik terhadap relevansi prosese belajar mengajar serta Membentuk sikap posistif terhadap guru dan sekolah melalui penyajian gaya mengajar yang bersemangat dan antusias, sehingga meningkatkan iklim belajar siswa”.
(4) Keterampilan menjelaskan : Pemberian informasi secara lisan yang diorganisasi secra sistematis untuk menunjukkan adaya hubungan sebab akibat, antara yang sudah dialamai dan yang belum dialami, antara generalisasi dengan konsep, antara konsep dengan data, atau sebaliknya. Keterampilan menjelaskan dengan tujuan : Membimbing anak didik untuk mendapatkan dan memahami hukum, dalil, fakta, definsi dan prinsip secara objektif, dan benar. Melibatkan anak didik untuk berpikir memecahkan masalah-masalah atau pertanyaan”.
(5)
Ketrampilan membuka dan menutup pelajaran : “Adalah perbuatan guru untuk
menciptakan siap mental dan menimbulkan perhatian anak didik agar terpusat pada
yang akan diajarkan. Sedangkan menutup pelajaran adalah mengakhiri kegiatan
inti pelajaran. Dengan tujuan meningkatkan perhatian, Menimbulkan motivasi,
memberi acuan melalui berbagai usaha, membauat kaitan hubungan hubungan
diantara materi-materi yang akan dipelajari dengan pengalaman dan pengetahuan
yang telah dikuasai anak didik, review atau meninjau kembali penguasaan inti
pelajaran dengan merangkum ini pelajaran dan membuat ringkasa, dan
mengevaluasi”.
(6) Keterampilan
mengelola kelas :“ Adalah keterampilan guru menciptakan dan memlihara kondisi
belajar yang optimal dan mengembalikannya bila terjadi gangguan dalam proses
interaksi edukatif. Dengan tujuan Pengontrolan tingkah laku anak didik di
kelas.
Pendekatan kekuasaan (menegakkan kedisiplinan untuk anak didik menaatinya);
Pendekatan ancaman (guru melarang, mengejek, menyindir dan memaksan);
Pendekatan kebebasan (mengusahakan semaksimal mungkin kebebasan anak didik);
Pendekatan resep (Mendaftarkan apa yang harus dan apa yang tidak boleh dikerjakan guru dalam mereaksi semua masalah atau situasi yang terjadi di kelas,
Pendekatan Pengajaran (beri waktu siswa menjelaskan);
Pendekatan pengubahan tingkah laku (Mengembangkan tingkah laku anak didik yang baik dan mencegah tingkah laku yang kurang baik); Pendekatan Sosioemosional (Adanya hubungan positif antara guru dengan anak didik);
Pendekatan Proses kelompok (Mengusahakan agar pengembangan dan pelaksanaan proses kelompok itu efektif); Pendekatan pluralistik (Berusaha menggunakan berbagai macam pendekatan yang memiliki potensi untuk dapat menciptkan dan mempertahankan suasana kondisi yang memungkinkan proses interaksi edukatif berjalan efektif dan efisien); Pendekatan dengan sikap tanggap guru (Guru memandang siswa secara seksama/kontak pandang,
Gerak mendekati siswa secara wajar dan bukan untuk menakut-nakuti, Guru memberi pertanyaan sesuai kesalahan dan bukan mengandung ancaman, guru Memberi reaksi terhadap gangguan dan ketakacuhan siswa dengan teguran pada saat dan sasaran yang tepat, Guru memberi tanda dengan membunyikan sesuatu, Guru minta siswa pertanggungjawaban, Guru tegas dan jelas tertuju menghentikan gangguan anak didik terhadap teman lain dan tingkah laku menyimpang yang lain ”.
Pendekatan kekuasaan (menegakkan kedisiplinan untuk anak didik menaatinya);
Pendekatan ancaman (guru melarang, mengejek, menyindir dan memaksan);
Pendekatan kebebasan (mengusahakan semaksimal mungkin kebebasan anak didik);
Pendekatan resep (Mendaftarkan apa yang harus dan apa yang tidak boleh dikerjakan guru dalam mereaksi semua masalah atau situasi yang terjadi di kelas,
Pendekatan Pengajaran (beri waktu siswa menjelaskan);
Pendekatan pengubahan tingkah laku (Mengembangkan tingkah laku anak didik yang baik dan mencegah tingkah laku yang kurang baik); Pendekatan Sosioemosional (Adanya hubungan positif antara guru dengan anak didik);
Pendekatan Proses kelompok (Mengusahakan agar pengembangan dan pelaksanaan proses kelompok itu efektif); Pendekatan pluralistik (Berusaha menggunakan berbagai macam pendekatan yang memiliki potensi untuk dapat menciptkan dan mempertahankan suasana kondisi yang memungkinkan proses interaksi edukatif berjalan efektif dan efisien); Pendekatan dengan sikap tanggap guru (Guru memandang siswa secara seksama/kontak pandang,
Gerak mendekati siswa secara wajar dan bukan untuk menakut-nakuti, Guru memberi pertanyaan sesuai kesalahan dan bukan mengandung ancaman, guru Memberi reaksi terhadap gangguan dan ketakacuhan siswa dengan teguran pada saat dan sasaran yang tepat, Guru memberi tanda dengan membunyikan sesuatu, Guru minta siswa pertanggungjawaban, Guru tegas dan jelas tertuju menghentikan gangguan anak didik terhadap teman lain dan tingkah laku menyimpang yang lain ”.
(7)
Keterampilan membimbing diskusi kelompok kecil/besar : ”Diskusi harus dilakukan
dalam suasana terbuka (bebas terpimpin, kesediaan menerima pendapat orang lain,
menghargai pendapat orang lain, antosias terhadap topik diskusi, dan
berpartisipasi); Perlunya perencanaan diskusi (Pemilihan topik atau masalah
yang akan didiskusi dan itu berdasarkan (minat, kemampuan anak didik,
bermakna), Guru dan anak didik memastikan latar belakang informasi untuk
mendiskuisikan topik secara baik, Menentukan narasumber, pengaturan tempat
duduk; Pemusatan perhatian (Purumusan tujuan pada saat diskusi akan dimulai,
Merumuskan masalah khusus dan merumuskannya kembali bila terjadi penyimpangan,
Mengenal dengan cermat diskusi yang tidak relevan yang akan menyimpang dari
tujuan, Membuat rangkuman sementara pada setiap akhir tahap diskusi);
Menganalisis pandangan anak didik (guru melokalisasi pendapat yang disetujui
maupun yang tidak disetujui dan mencari alasan mengapa peserta sampai pada
pandangan itu);
Meningkatkan Kontribusi. adalah Peningkatan sumbangan/kontribusi pikiran anak didik, sehingga diskusi dapat hidup dan semua peserta berminat untuk berpartisipasi (Menagajukan pertanyaan kunci yang dapat meningkatkan diskusi, Menggunakan stimulasi berupa contoh-contoh verbal maupun nonverbal, Menunggu dengan tenang, tetapi juga memharapkan sumbangan pikiran anak didik dari pada hanya mengisi dengan pembicaraan yang asal bicara, Memberi dukungan terhadap sumbangan pikiran anak didik dengan mendengarkan penuh perhatian, Pemberian komentar positif, dengan gerakan badan dan secara akrab);
Membagi partisipasi. adalah membagi sumbangan pikiran (Berhati-hati meminta pandangan anak didik yang kurang berpartisipasi tanpa harus memalukan atau tanpa mengejek, Mencegah kegaduhan sehingga pembicaraan seseorang dapat didengar oleh semua orang anggota, Mencegah anak didik yang cenderung memonopoli diskusi, Menigkatkan pemberian komentar anak didik terhadap pendapat anak didik lainnya sehingga interaksi antaranak didik dapat ditampilkan); Menutup diskusi (Merangkum hasil diskusi secara jelas dan singkat pada hal-hal yang penting, atau dengar formulasi yang dimiliki anak didik, atau dengan menarik kesimpulan, Guru melibatkan diri dalam mengevaluasi hasil atau prosese diskusi kelompok kecil/pun besar. Dan keterampilan mengadakan evaluasi pembelajaran.” (Bahri Djamarah (2000:99-105).
Meningkatkan Kontribusi. adalah Peningkatan sumbangan/kontribusi pikiran anak didik, sehingga diskusi dapat hidup dan semua peserta berminat untuk berpartisipasi (Menagajukan pertanyaan kunci yang dapat meningkatkan diskusi, Menggunakan stimulasi berupa contoh-contoh verbal maupun nonverbal, Menunggu dengan tenang, tetapi juga memharapkan sumbangan pikiran anak didik dari pada hanya mengisi dengan pembicaraan yang asal bicara, Memberi dukungan terhadap sumbangan pikiran anak didik dengan mendengarkan penuh perhatian, Pemberian komentar positif, dengan gerakan badan dan secara akrab);
Membagi partisipasi. adalah membagi sumbangan pikiran (Berhati-hati meminta pandangan anak didik yang kurang berpartisipasi tanpa harus memalukan atau tanpa mengejek, Mencegah kegaduhan sehingga pembicaraan seseorang dapat didengar oleh semua orang anggota, Mencegah anak didik yang cenderung memonopoli diskusi, Menigkatkan pemberian komentar anak didik terhadap pendapat anak didik lainnya sehingga interaksi antaranak didik dapat ditampilkan); Menutup diskusi (Merangkum hasil diskusi secara jelas dan singkat pada hal-hal yang penting, atau dengar formulasi yang dimiliki anak didik, atau dengan menarik kesimpulan, Guru melibatkan diri dalam mengevaluasi hasil atau prosese diskusi kelompok kecil/pun besar. Dan keterampilan mengadakan evaluasi pembelajaran.” (Bahri Djamarah (2000:99-105).
Disimpulkan bahwa : Guru yang Profesional memiliki
sejumlah keterampilan tersebut. Proses belajar dan mengajar aktif atau Pasif
tergantung penggunaan segala keterampilan. Dan Pengajarnyanya menjadi buah bibir
anak didik dan sampai di tingkat publik.
Keahlian Itu
akan menjadi suatu kebanggan apa bila dengan sesungguhnnya guru memahami segala
keterampilan tersebut dan menerapkan dalam tugas pendidikan. Dan sebaliknya apa
bila guru tidak memiliki segala keterampilan tersebut dan tidak menunjukkan
profesioanaltasnya dalam kelas proses belajar dan mengajar, Maka pendidik akan
merasa kehampaan dan tidak bermanfaat serta rasa minder. Pendidik profesional
tidak bingun dan tidak membingunkan siswanya. Selalu mempunyai ide-ide baru,
berjiwa besar, mempunyai berinisiatif tinggi. Pendidik menerapakan panegetahuan
atau materinya dengan reluasa tanpa harus ada motivasi supervisi sekolah.
Disimpulkan : Tugas pendidik sebagai Fasilitator dan
motifator mempunyai Sifat dan kode etik guru. Mempunyai pengetahuan luas
mengelolah kelas belajar mengajar. Mampu menangani prilaku siswa yang tidak
sesuai. Mampu Merumus tujuan dan topik diskusi. Mampu membuka diskusi kelompok.
Mampu membagi kelompok diskusi. Mampu memfasilitasi. Mampu mengawasi. Mampu
mengontrol. Mampu mengarahkan siswa belajar dengan tenang. Mampu membimbing
bagi anak didik yang sementara bingun. Menyiapkan waktu ruang bertanya. Mampu
mengarahkan alur pikiran ke topik diskusi apa bila menyimpang. Menyimpulkan
materi. Mampu mengadakan evaluasi dan terakhir penutupan kegiatan.
Seorang guru sebagai fasilitator dan motivator memiliki kemampuan dalam menggunakan berbagai teknik pembelajaran. Dan teknik pemebelajaan sering diterjemahkan sebagai metode-metode pembelajaran. H.D.Sudjana (2010:97-100) menjelaskan :
Seorang guru sebagai fasilitator dan motivator memiliki kemampuan dalam menggunakan berbagai teknik pembelajaran. Dan teknik pemebelajaan sering diterjemahkan sebagai metode-metode pembelajaran. H.D.Sudjana (2010:97-100) menjelaskan :
“Teknik
Simulasi : Cuplikan dari suatu situasi kehidupan nyata yang diangkat ke dalam
kegiatan pembelajaran. Simulasi merupakan teknik yang diorganisasikan secara
baik terutama oleh para peserta didik. Disccusion Stater Story : Ialah
deskripsi menyeluruh tentang suatu situasi kehidupan yang khusus seperti ruang
lingkup masalah, dan isu nyata.
Teknik ini memberikan informasi tentang kasus
tertentu kepada para peserta didik sehingga dengan informasi tersebut mereka
dapat mengenal, memahami dan menganalisis kasus itu secara mendalam.
Teknik Cerita Pemula Disku (Discussion Starter
Story) : Merupakan bahan belajar yang berhubungan dengan pemecahan masalah.
Isinya memberikan gambaran tentang suatu kejadian penting dan relevan dengan
latar belakang kehidupan peserta didik. Pendidik dapat menyajikan cerita
tersebut.
Demikian pula para peserta dapat menyusun cerita dan
kemudian menyajikan. Teknik Kelompok Buzz (Buzz Group) : Digunakan dalam
kegiatan pembelajaran pemecahan masalah yang di dalam masalah tersebut
mengandung bagian-bagian khusus. Kegiatan pembelajaran biasanya dilakukan
melalui diskusi yang dilangsungkan dalam kelompok-kelompok kecil (sub-groups)
dengan jumlah anggota masing-masing kelompok sekitar 4-5 orang. Dalam penyampaian
hasil diskusi tidak diwakili, tapi hasil diskusi setiap orang masing-masing
menyampaikan jawaban.
Pemecahan masalah Kritis (Critical Incident) : Ialah
suatu teknik yang menggambarkan pengalaman atau masalah seseorang yang disusun
untuk memancing perhatian atau perasaan para peseta latihan. Pemecahan masalah
kritis dapat dipergunakan untuk menggerakan diskusi, dan untuk meningkatkan
kemampuan peseta latihan dalam menganalisis, menilai, dan memecahkan masalah
yang dihadapi dalam dunia kehidupannya. Teknik situasi Hipotesis (Hyphotetical
Situation Tecnique) : Ialah suatu deskripsi singkat tentang suatu
situasi/kejadian yang bercorak andaian. Teknik ini digunakan dalam mendorong
para peserta didik untuk mengindentifikasi, menganalisis, dan memcahkan masalah
dengan menggunakan berbagai alternatif yang dapat diputuskan oleh para peserta
didik.
Teknik Forum : Merupakan salah satu teknik
pembelajaran yang memberikan kesempatan kepada setiap peserta didik untuk
berpartisipasi guna mengenal dan menjelaskan masalah, dan untuk menggunakan
serta menyatakan perasaan, pengetahuan dan pendapat tentang isu-isu yang timbul
dalam pembahasan suatu masalah.
Teknik Bermain Peran (Role Play) : Ialah teknik
kegiatan pembelajaran yang menekankan pada kemampuan penampilan peserta didik
untuk memerankan status dan fungsi pihak-pihak yang terdapat pada kehidupan
nyata. Dengan bermain peran diharapkan para peserta didik memperoleh pengalaman
yang diperankan oleh pihak-pihak lain.
Teknik Permainan (Games) : Teknik ini digunakan untuk
menyampaikan informasi kepada para peserta didik dengan menggunakan
simbol-simbol atau alat-alat komunikasi lainnya. Permainan ini dapat bersifat
kompetitip yang ditandai dengan adanya pemain yang menag dan yang kalah.
Permainan dapat mentes kemampuan para peserta didik. Permainan dapat pula
memperlihatkan situasi atau masalah kepada para peserta didik.
Teknik Penggunaan Alat Bantu Pandang (Visual Aids) :
Alat bantu pandang ini terdiri atas gambar, Poster, diagram, dan leaflet. Alat
bantu pandang dapat mendorong dan menambah kegairahan belajar bagi para
perserta didik dan dapat meningkatkan daya khayal untuk menimbulkan minat dan
menambah pengetahuan para peserta didik tentang masalah yang baru.
Teknik Ceramah Bervariasi. Ialah suatu teknik
penjelasan secara lisan yang dilengkapi dengan penggunaan alat-alat bantu
pandang dengar (audio Visual) dan teknik-teknik kegiatan belajar lainnya
seperti diskusi demonstrasi, simulasi, penugasan dan kunjungan studi.
Teknik Kunjunan lapangan (Field-Visit) Tehcnque) :
Tujan belajar yang ingin dicapai (Pembagian tugas, Pengaturan penempatan
peserta didik di lapangan, jadwal dan waktu kegiatan, laporan proses, dan hasil
study, serta tindak lanjut yang perlu dilakukan).
Teknik Demonstrasi : Ialah teknik yang digunakan
untuk membelajarkan peserta didik terhadap suatu bahan belajar dengan cara
memperlihatkan, memperhatikan, menceritakan, dan memperagakan bahan belajar
tertentu. Teknik Kerja Kelompok. Ialah : Membantu peserta didik supaya mereka
mampu melakukan kerjasama dalam kelompok yang sengaja dibentuk guna
melaksanakan kegiatan pembelajaan tertentu yang ditugaskan kepada para peserta
didik” (H.D.Sudjana (2010:97-100).
Disimpulkan bahwa; Pendidik sebagai ahli dalam bidang pendidikan dan perannya sebagai fasilitator dan motivator. Maka Peran guru profesional terlihat dalam pelaksanaan pengajaran. Pendidik yang profesional menggunakan metode selang seling dalam proses belajar dan mengajar. Sedangkan guru yang tidak profesional membosankan anak dengan menggunakan mode yang tidak sesuai atau menggunakan metode mengajar Cuma hanya itu terus. Alangkah baiknya satu topik pembahasan satu jenis metode pembelajaran. Dan metode mengajar tidak sama rata dalam proses belajar dan mengajar sampai berakhir semester.
5. Kompetensi Sosial
Memenuhi kompotensi kepribadian guru. Maka itu akan mempengaruhi Kehidupan dalam sosial kermasyarakatan, lebih khusus berkehidupan dengan anak didik dan sejawat guru di sekolah. Kompotensi sosial berbicara menyangkut karakteristik guru di sekolah. Ciri-ciri kehidupan kompotensi sosial guru, yakni saling menghargai, mendengarkan pendapat sesama guru, anak didik. Menjauh dari hal-hal menyinggung perasaan sesama, bukan berarti meniadakan pengevaluasian kerja. H. Martinis Yamin (2010:12) menjelaskan beberapa kompotensi sosial guru. “1) Mampu berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, 2) Mampu berkomuniaksi dan bergaul secara efektif dengan sesama pendidik dan tenaga kependidikan, 3) Mampu berkomunikasi dan beraul secara efektif dengan orang tua/wali peserta didik dan masyarakat sekitar”. H.Balnadi Sutadipura, (1983) menjelaskan.
“Guru mengadakan Komunikasi terutama dalam memperoleh informasi tentang anak didik, tetapi menghindarkan diri dari segala bentuk penyalahgunaan. Guru menciptkan suasana kehidupan sekolah dan memelihara hubungan dengan orang tua murid sebaik-baiknya bagi kepentingan bagi anak didik. Guru memelihara hubungan baik dengan masyarakat disekitar sekolannya maupun masyarakat yang lebih luas untuk kepentingan pendidikan. Guru menciptkan dan memelira hubungan antara sesama guru baik berdasarkan lingkungan kerja maupun di dalam hubungan keseluruhan. Guru bersama-sama memelihara, membina dan meningkatkan mutu organisasi guru profesional sebagai sesama pengabdiannya”. (1983 :46).
Disimpulkan bahwa : Pendidik mampu memelihara hubungan yang baik antara sesama guru, Siswa dan masyarakat sekitarnya. Dengan demikian masing-masing boleh beraktivitas dan terpelihara kekeluargaan dalam mewujudkan tujuan pendidikan bersama. Di mana guru berada dan beraktivitas adalah tempat bersosial. Dalam penerapan menjunjung tinggi nilai-nilai sosial tanpa meremehkan yang lain. Dan dalam komunikasi memperhatikan etika berkomunikasi sihingga disana terjadi komunikasi yang bermakna.
Mengapa tidak tertarik jadi guru?...
Disimpulkan bahwa; Pendidik sebagai ahli dalam bidang pendidikan dan perannya sebagai fasilitator dan motivator. Maka Peran guru profesional terlihat dalam pelaksanaan pengajaran. Pendidik yang profesional menggunakan metode selang seling dalam proses belajar dan mengajar. Sedangkan guru yang tidak profesional membosankan anak dengan menggunakan mode yang tidak sesuai atau menggunakan metode mengajar Cuma hanya itu terus. Alangkah baiknya satu topik pembahasan satu jenis metode pembelajaran. Dan metode mengajar tidak sama rata dalam proses belajar dan mengajar sampai berakhir semester.
5. Kompetensi Sosial
Memenuhi kompotensi kepribadian guru. Maka itu akan mempengaruhi Kehidupan dalam sosial kermasyarakatan, lebih khusus berkehidupan dengan anak didik dan sejawat guru di sekolah. Kompotensi sosial berbicara menyangkut karakteristik guru di sekolah. Ciri-ciri kehidupan kompotensi sosial guru, yakni saling menghargai, mendengarkan pendapat sesama guru, anak didik. Menjauh dari hal-hal menyinggung perasaan sesama, bukan berarti meniadakan pengevaluasian kerja. H. Martinis Yamin (2010:12) menjelaskan beberapa kompotensi sosial guru. “1) Mampu berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, 2) Mampu berkomuniaksi dan bergaul secara efektif dengan sesama pendidik dan tenaga kependidikan, 3) Mampu berkomunikasi dan beraul secara efektif dengan orang tua/wali peserta didik dan masyarakat sekitar”. H.Balnadi Sutadipura, (1983) menjelaskan.
“Guru mengadakan Komunikasi terutama dalam memperoleh informasi tentang anak didik, tetapi menghindarkan diri dari segala bentuk penyalahgunaan. Guru menciptkan suasana kehidupan sekolah dan memelihara hubungan dengan orang tua murid sebaik-baiknya bagi kepentingan bagi anak didik. Guru memelihara hubungan baik dengan masyarakat disekitar sekolannya maupun masyarakat yang lebih luas untuk kepentingan pendidikan. Guru menciptkan dan memelira hubungan antara sesama guru baik berdasarkan lingkungan kerja maupun di dalam hubungan keseluruhan. Guru bersama-sama memelihara, membina dan meningkatkan mutu organisasi guru profesional sebagai sesama pengabdiannya”. (1983 :46).
Disimpulkan bahwa : Pendidik mampu memelihara hubungan yang baik antara sesama guru, Siswa dan masyarakat sekitarnya. Dengan demikian masing-masing boleh beraktivitas dan terpelihara kekeluargaan dalam mewujudkan tujuan pendidikan bersama. Di mana guru berada dan beraktivitas adalah tempat bersosial. Dalam penerapan menjunjung tinggi nilai-nilai sosial tanpa meremehkan yang lain. Dan dalam komunikasi memperhatikan etika berkomunikasi sihingga disana terjadi komunikasi yang bermakna.
Mengapa tidak tertarik jadi guru?...
Mengapa guru tidak berhasil dalam pengajarannya?...
Kiranya beberapa teori dan kesimpulan penulis
menjadi Berkat bagi anda yang membutuhkannya.
Yulianus Maday.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar