PATOLOGI DEMOKRASI INDONESIA DAN IMPLEMENTASINYA DI PAPUA - Langkah-Ku Tanpa Alas Kaki

Langkah-Ku Tanpa  Alas Kaki

Langkah-Ku Tanpa Alas Kaki

test banner

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Minggu, 29 April 2012

PATOLOGI DEMOKRASI INDONESIA DAN IMPLEMENTASINYA DI PAPUA

 Oleh: Yerino Germanus Madai
Demokrasi,                 
Secara etimologis Istilah demokrasi bersal dari Bahasa Yunani, “demos” berarti Rakyat dan “kratos/kratein” berarti  Pemerintahan atau kekuasaan. Konsep dasar demokrasi berarti  “pemerintahan rakyat  atau rakyat berkuasa”.  Namun pernyataan kenyataan ini lari keluar dari ruang lingkup demokrasi sendiri sehingga muncullah yang namanya Patologi Demikrasi Indonesia dan Implementasinya Patologi Di Papua. 


Ada pula definisi singkat untuk istilah demokrasi yang diartikan sebagai sistem pemerintahan atau kekuasaan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat, Namun juga terjadi di papua adalah dari Pemerintah Oleh Pemerintah Dan Untuk Pemerintah. 

Dalam  Diskusi Biasa Mahasiswa Mee di Yogyakarta sudah dan telah nyatakan bahwa Negara ini dalam konteks demokrasi tinggal hanya sebuah Nama, sementara tubuh dan isinya telah dinyatakan dalam kesakitan atau yang disebuat dengan demokrasi Patologi atau patologi demokrasi Indonesia tadi. Demokrasi adalah suatu pemikiran manusia yang mempunyai kebebasan  berbicara, megeluarkan pendapat Namun kenyataan ini tenggelam di balik Pemerintah Baik itu Pemerintah Pusat, Pemerinta Daerah Provinsi, maupun Pemerintah Kabupaten/kota.

Negara Indonesia menunjukan sebuah Negara yang sukses menuju demokrasi dipandang pemerintah sebagai bukti yang nyata, sala satu contohnya adalah dalam peemilihan langsung presiden dan wakil presiden yang dipilih oleh Masyaraakt, tetapi alasan ini kita tidak bisah dikatakan bahwa Negara Indonesia Adalah Sebuah Negara Yang Demokrasi. Namun sebuah nama yang cocok dipakai dalam konteks demokrasi Indonesia adalah Demokrasi Patologi Indonesia dan Patologi Implementasinya di Papua.

 Selain itu dalam Demokrasi bebas menyelenggarakan kebebasan pers Namun di papua kenyataan dalam hal ini tidak kesesuaian dengan pernyataan sehingga demokrasi Indonesia tinggal Nama Demokrasi cacat. Tidak ada yang namanya demokrasi yang seutuh dan tidak ada pula yang namanya Demokrasi Inplementasi tetapi hanya ada Namanya Patologi Demokrasi dan Inplementasi Patologi di papua.

Patologi demokrasi di papua adalah Sebuah nama yang ada dan akan ada dari Zaman ke  jaman karena Demokrasi memberikan kebebasan untuk mengeluarkan pendapat bahkan dalam memilih salah satu keyakinan pun dibebaskan namun terjadinya adalah kebalikan dari yang kenyataannya yaitu dibatasi oleh pihak tertentu.
Untuk membangun suatu system demokrasi disuatu Negara bukanlah hal yang mudah karena tidak menutup kemungkinan pembangunan sistem demokrasi di suatu Negara akan mengalami kegagalan terutama di bagian wilayah yang jauh dari Ibu kota Negara Indonesia.  Kita tidak heran dalam inplementasinya mengenai demokrasi Implementasi atau implementasi Demokrasi di Papua karena Papua adalah sebuah pulau yang jauh  dari Wilayah NKRI, yang Jauh dari kota pusat Jakarta, sehingga demokrasi Indonesia hanya hadir Sepertinya  kendala dari banyak persoalan di Papua.
Tetapi yang harus kita tahu bahwa demokrasi dinegara Indonesia sudah mengalami kemajuan disebagian wilayah di Indonesia pandangan pusat namun pandangan sebagian Makasiswa papua dan masyarakat papua sepenuh hati mangatakan bahwa implementasi demokrasi di papua adalah Implementasi Patologi atau yang disebut dengan Patologi Implementasi di papua.
Kenyataan ini dilihat dari, penerapan saat ini di papua konteks demokrasi akan lebih lompat keluar kolam dari yang namanya DEMOKRASI, Wilayah-wilayah yang kemajuan demokrasi sudah kebebasan, berkeyakinan, berpendapat atau pun berkumpul mereka bebas bergaul tanpa ada batasan-batasan yang membatasi mereka, Namun papua tetap dibatasi dari NKRI sehingga sebuah kenyataan yang dinyatakan adalah Nerara NKRI adalah Negara Demokrasi Patologi.
Kita  bukan berarti dikatakan secara langsung demokrasi di Indonesia saat ini sudah berjalan sempurna masih banyak kritik-kritik yang muncul terhadap pemerintah yang belum sepenuhnya bisa menjamin kebebasan orang asli Papua. Dalam hal berkeyakian juga pemerintah belum sepenuhnya. Berdasarkan survei tingkat kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi semakin besar bahkan demokrasi adalah sistem yang terbaik meskipun sistem demokrasi itu tidak sempurna.
.  Dengan fakta menunjukan bahwa demokrasi dilihat diberbagai persoalan dilapangan adalah meningkatnya angka pengangguran, masyarakat terbelakang/terpinggirkan, memonjol hak asasi manusia (HAM) semakin parahnya banjir masalah korupsi, penyelewengan dan itu adalah contoh penomena Kondisi Riil di Papua yang di bawah NKRI menerapkan sistem demokrasi, demokrasi adalah sistem yang buruk diantara alternatif-alternatif yang lebih buruk tetapi demokrasi memberikan harapan untuk kebebasan, tetapi Demokradsi Patologi atau pun Patologi keadilan dan kesejahtraan sudah menjadi gagal total sehingga muncul topik diatas bahwa Patologi demokrasi dan Implementasinya di papua.
Dalam kehidupan berpolitik di setiap Wilayah yang kerap selalu menikmati kebebasan berpolitik namun tidak semua kebebasan berpolitik berjalan sesuai dengan yang di inginkan, karena pada hakikatnya semua sistem politik mempunyai kekuatan di pegang oleh Pejabat Senayan Jakarta. Demokrasi adalah sebuah proses yang terus-menerus merupakan gagasan dinamis yang terkait erat dengan perubahan. Jika Negara Indonesia  mampu menerapkan kebebasan, keadilan, dan kesejahtraan dengan sempurna tetapi selalua aka nada pula yang namanya Demokrasi Patologi atau Patologi Demokrasi.
Maka semua masyarakat Papua merasa sukses menjalankan sistem demokrasi sebaliknya jika  Negara Indonesia gagal menggunakan sistem pemerintahan demokrasi maka Negara itu tidak layak disebut sebagai Negara demokrasi. Oleh karena itu kita sebagai warga Negara Indonesia, dan Masa depan kita menjadi Warga Negara Papua, masa kini menganut sistem pemerintahan yang demokrasi kita sudah sepatutnya untuk terus menjaga dan memperbaiki, melengkapi kualitas-kualitas demokrasi yang sudah ada, akan tetapi membangun demokrasi di Papua sudah dibajak oleh orang-orang elit lokal dan elit  Senayan Jakarta termasuk Pemimpin yang berkuasa saat ini di daerah yang masih pragmatis, oportunis dan ketergantungan pada alam setempat.
  Ciri-Ciri Demokrasi Yang sebaiknya diterapkan di Papua dan akan hilannya Patologi Demokrasi atau Implementasi Patologi di Papua, (1) Adanya keterlibatan rakyar Papua dalam pengambilan keputusan politik, baik langsung maupun tidak langsung melalui perwakilan, (2) Adanya persamaan hak bagi seluruh penduduk Papua dan Nonpapua dalam segala bidang di papua, (3) Adanya kebebasan dan kemerdekaan bagi seluruh warga Negara yang ada di Indonesia Termasuk papua itu sendiri, (4) Negara Yang Demokratis perlu Adanya pengakuan, penghargaan, dan perlindungan terhadap hak-hak asasi rakyat Papua. (5), Adanya lembaga peradilan dan kekuasaan kehakiman yang independen sebagai alat penegakan hokum di Papua dan pada Umumnya di Negara Indonesia Adanya pers (media massa) yang bebas untuk menyampaikan informasi dan mengontrol perilaku dan kebijakan pemerintah, (6) Adanya pemilihan umum yang bebas, jujur, adil untuk menentukan (memilih) pemimpin negara dan pemerintahan serta anggota lembaga perwakilan rakyat, (7) Adanya pengakuan terhadap perbedaan keragamaan (suku, agama, golongan, dan sebagainya).
   Semua partisipan dalam ruang publik dalam demokrasi politis memiliki peluang yang sama untuk mencapai suatu konsensus yang fair dan memperlakukan mitra komunikasinya sebagai pribadi otonom yang mampu bertanggung jawab dan bukanlah sebagai alat yang dipakai untuk tujuan-tujuan di luar diri mereka.
Jika tidak ada Demokrasi yang sebenarnya di Papua maka tetaplah Negara Indonesia adalah Negara yang hanya ada namanya sedang jalan Negara Patologi/ atau disebut dengan Implementasinya yang bersifat Demokrasi Patologi. Dengan melihat hal dan kata semacam ini maka Negara ini muncul yang namanya berpeta-petakan untuk mencapai satu tujuan yang seutuh sesuai dengan tujuan Negara.
Dan sesuai dengan konteks yang ada yaitu setiap wilayah Indonesia memiliki nasip yang berbeda, suku bahasa yang berbeda, cara pandang yang berbeda, maka tetap berbeda pula demokrasi. Hal semacam ini terjadi maka hanya hadir di publik yang namanya penguat kedaeraan atau penguat Otonomi daerah. atau yang disebuat dengan Otonomi daerah yang seutuhnya.
Ditulis oleh Mahasiswa Papua yang kuliah Yogyakarta Angkatan 2010 dan yang dikutip dari materi diskusi yang dilaksanakan pada tanggal 26/04/2012, Mahasiswa Mee di Yogyakarta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here