
Kompanye penangkapan terhadap Presiden Sby sebagai pelaku kejahatan di Papua Barat ini sebagai reaksi atas Pemerintah Indonesia yang menjadikan Benny Wenda, pemimpin Papua Merdeka di Inggris sebagai daftar Interpol Internasional yang harus dikembalikan untuk diadili di Indonesia.
Menurut Benny Wenda seharusnya Sby yang ditangkap atas kejahatan kemanusiaan yang sedang dilakukannnya di Papua Barat. Sebelumnya, Aktivis Republik Maluku Selatan (RMS) di Belanda pada bulan Oktober 2011 lalu berencana menangkap Sby atas kejahatan kemanusiaan di Maluku . Rencana penangkapan itu membuat Sby membatalkan kunjungan ke Belanda.
Aktivis di Australia mendukung kompanye ini dan akan mempublikasi kompanye ini di Australia dan Pasifik agar Presiden Sby dapat diadili atas kekejamannya di pengadilan kriminal internasional (ICC/ wartapapuabarat.org).
Sumber :http://hukum.kompasiana.com/2011/12/06/soal-papua-sby-jadi-dpo-internasional/
Arrest that dam Terrorist SBY..
BalasHapus