Oleh:
Yerino Germanus Madai
Dana alokasi khusus dari pusat ke daerah
merupakan dana yang perhitungan belaka atau
tidak terhitung dana dalam targetan
pembangunan daerah, maka dana ini kategorikan sebagai dana Korupsi oleh pihak penguasa
daerah dan elit-elit Politik lokal di indonesia.
Dana ini merupakan dana perhitungan
yang jumlah besar dikeluarannya oleh
pemerintah pusat ke daerah tetapi itu merupakan, untuk membangkitkan dan
menggerakan, dan mengajar sebuah spirit
korupsi ke elit-elit daerah tadi yang tahunya kata “Korup.”
Berangkat dari itu melihat kedalam
dana-dana dari pusat mengenai alokasi umum (DAU) itu merupakan semua daerah
sama rata atau dana dari pusat berikan berdasarkan kapasitas pembangunan dan
kinerja yang di perlukan didaerah. Dana semacam ini kita bisa lihat penerimaan dan
pengeluaran uang sebesar berapa, tahun ini dan tahun itu ?, Tetapi sering kali juga terjadi korupsi, apa
lagi Dana Alokasi Khusus (DAK). DAK adalah dana yang jumlahnya terbesar tetapi
dana yang gelap arah dan tujuannya. Ketahui dana itu ketika ditangan elit
daerah.
Misalnya gempa yang sering terjadi di
Indonesia karena adanya kedua lempeng menabrakan, Lempeng Indo-Australi yang
bergerak Utara ke Timur Laut dan Lempeng Benua Eurasia yang relative diam menyebabpak
terjadi gempa dan juga bencana lainya, ini merupakan diluar dari agenda daerah
maka dana yang dikeluarkan oleh pusat dengan Nama Dana Alokasi Khusus (DAK) yang
jumlahnya tak jelas, dan dana banyak dan tidaknya yang tergantung dari
kapasitas bencana alam yang merugikan daerah.
Dana alokasi umum dari pusat sama rata
di daerah dan itu sering keluar di berita tetapi dana alokasi khusus itu belum
pernah di keluarka berita. Cuma tahunaya hanya pemerintah daerah dan pemerintah
pusat. “Dana Alokasi Khusus dana Gelap”. Dana ini keluar Ketika ada bencana Alam,
musibah dan lain-lainnya di daerah untuk keperluan pihak-pihak tertimpa bencana
itu, tetapi ada kehilangan terjadi di antara.
Dana alokasi khusus adalah dana sudah
dinyatakan dana korupsi oleh pemerintah daerah. Perilaku semacam ini kita tidak
heran karena yang diajarkan adalah pemerintah pusat sendiri. Jika pemerintah
daerah dibuat pelaporang ke pemerintah pusat itu merupakan sama saja dengan
pelaporang yang dibuat malam hari, karena Indonesia adalah Negara yang sudah dinyatakan
juara satu korupsi di mata Dunia.
Ditulis
oleh Mahasiswa Papua yang Kuliah di Kota Gudeng Jogya, Katanya, Jika Tidak Ada
Kritikan Tidak Ada Pula Perubahan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar