(TANPA ALAS KAKI), Jayapura – 11 dari 12 kabupaten di wilayah Papua Tengah, telah menyetujui pemekaran propinsi Papua Tengah. Hal ini disampaikan tim pemekaran Papua tengah, ketika menghadap penjabat gubernur Papua, Samsul Rivai di Jayapura kemarin.
Ketua Tim Pemekaran Provinsi Papua Tengah, AP Youw mengklaim, yang belum setuju dengan pemekaran Papua Tengah, hanya Bupati Biak Numfor. Meski demikian kata dia, ketua DPRD Biak Numfor, sudah setuju.
“Semua Bupati sudah setuju, kecuali dua Bupati yang belum Bupati Biak dan Supiori tidak tanda tangan. Supiori sudah, berarti Biak yang belum Ketua DPRD sudah semua Bupati sudah. Bahkan mereka beri mandat kepada saya waktu saya masih aktif jadi Bupati untuk mengurus Pemekaran Provinsi Papua Tengah.,” tegas Anselmus P Youw.
Ketua Tim Pemekaran Provinsi Papua Tengah, AP Youw juga mengatakan, meski Bupati Biak Numfor belum setuju dengan pemekaran Papua tengah, hal itu tidak bakal menghambat perjuangan tim. AP Youw juga mengklaim, seluruh persyaratan telah lengkap, dan kini tim dalam tahap menunggu rekomendasi dari gubernur Papua dan Majelis Rakyat Papua.
Saudara, pemekaran Provinsi Papua Tengah telah diusulkan sejak 2001 lalu. Bahkan, saat itu Pemerintah Pusat telah menyetujui pemekaran Papua Tengah bersamaan dengan propinsi Papua Barat.
Namun propinsi Papua tengah belum terwujud, karena banyaknya penolakan dari sejumlah kabupaten, termasuk dalam hal penentuan ibu kota propinsi Papua tengah itu.
Sumber: http://kbr68h.com/berita/papua/28783
Tidak ada komentar:
Posting Komentar