TNI DAN POLRI TAHU CUMA MENUDUH, TIDAK TAHU MEMECAHKAN MASALAH Di PAPUA - Langkah-Ku Tanpa Alas Kaki

Langkah-Ku Tanpa  Alas Kaki

Langkah-Ku Tanpa Alas Kaki

test banner

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Senin, 04 Juni 2012

TNI DAN POLRI TAHU CUMA MENUDUH, TIDAK TAHU MEMECAHKAN MASALAH Di PAPUA

TNI/POLRI tidak tahu bahwa OPM/TPN Itu Sebenarnya siapa?  disini saya mengatakan bahwa OPM/TPN adalah Saya, Jika kalian perlu Saya, kalian keluar dari Papua  dan  datang menangkap Saya di Indoneia Saya berada di Indonesia sekarang, Buakan OPM/TPN berada di Papua sana. 

TNI/POLRI terutama Komando Daerah Militer Cendrawasih Papua kamu jangan menuduh terhadap Masyarakat tak salah di Papua, Pakdam Cuma Tahu Menuduh Tidak Tahu Menangani Masalah di Papua, TNI/POLRI Tahu Makan Semut Nyamuk di Papua Tidak Tahu Makan Tugas Dan Fungsi Dari TNI Dan Polri.

Pelaku penembak seorang kulit putih orang Jerman di Pantai Base-G, Jayapura, Papua, itu komando daerah militer Cendrawasih Papua menuduh terhadap Yusak Pakage seorang penjara itu. itu merupakan keanehan seorang Pejabat Makodam di Papua, jika memang Pakdam tahu bahwa Yusak Pakage yang Lakukan seperti demikian, Kenapa Tidak Ditangkap dan Dibunuh…..??. 

Namun apakah Yusak Pakage mempunyai Mobiul karena yang dapat tembak itu dari dalam mobil dan kemudian memang Pakdam tahu bahwa dapat tembak dari mobil Kenapa Tidak Tangkap Mobil, Sopir dan Penembak Itu……??, Makodam jangan ASBU dan jangn menipu tanah papua. Makodam menipu Papua kamu menipu sendiri sebagai Komando Daerah Militer Cendrawasih Papua.

Pakdam cendrawasih kamu tidak tahu diri karena kamu Berada di Papua seharusnya kamu sebagai Pakdam di Indonesia masuk akal karena kamu adalah milik  Indonesia, dan kamu melakukan menuduh terhadap Yusak Pakage itu tidak salah karena memang kamu sebagai Pakdam Cendrawasih Papua, Cuma Orang Bisa Tertawain Kamu, Karena Kamu Melakukan Menuduhan Terhadap Yusak Tadi, Kamu Sama Seperti Orang yang Belum Pernah Sekolah. 

            Jika Yusak Pakage mempunyai hukum pasti Pakdam dapat penjara karena Penuduhan itu kena pasal pada, 311 “KHUP “Jika yang melakukan kejahatan pencemaran atau pencemaran tertulis, dalam hal dibolehkan untuk membuktikan bahwa apa yang dituduhkan itu benar, tidak membuktikannya dan tuduhan dilakukan bertentangan dengan apa yang diketahui, maka dia diancam karena melakukan fitnah, dengan pidana penjara paling lama empat tahun.

Pakdam Cuma tahu menuduh tidak tahu menggale faktanya. Disini sudah  jelas bahawa fakta pelaku  adalah  kamu TNI/POLRI sendiri, ha…..haeeee? ANEH.

Masyarakat Papua adalah bukan OPM/TPN, jika TNI POLRI Menemukan TPN dan OPM kalian keluar dari bumi Papua dan Menatap di Indonesia karena Saya ada di Indonesia.

PENEMBAK pelaku utama dan terutama adalah  TNI/Polri karena mereka yang miliki alat Negara masyarakat Papua tidak mempunyai alat Negara jika orang jerman ini kena Panah/Busur berarti memang Pelaku pembunuh adalah Orang Papua, Pakdam Papua kamu jangan Asbu Saja Sudah.  Pemakan semut nyamuk dan Makodam Papua kalian keluar dari bumi Papua lebih baik biar Papua menjadi damai. (Yegema).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here